KATA PENGANTAR
UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Pembibitan Ternak – Hijauan
Makanan Ternak (PT-HMT) adalah unit pelaksana teknis Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan, yang mempunyai tugas melaksanakan pembibitan
ternak lokal dan pembibitan hijauan pakan ternak untuk menghasilkan bibit
ternak, khususnya ternak Sapi Bali dan hijauan pakan ternak yang mempunyai
nilai lebih atau keunggulan. Kegiatan
pembibitan ternak dan hijauan pakan ternak meliputi pemeliharaan, produksi,
pemuliaan, pengembangan, dan distribusi ternak dan hijauan pakan ternak yang unggul. Diharapkan produksi ternak lokal yang unggul
dapat mengatasi permasalahan penurunan kualitas ternak yang ada dilapangan
karena berbagai sebab, salah satunya adalah faktor inbreeding.
Selain pembibitan ternak yang dilakukan di instalasi UPTD,
juga dilakukan pembibitan di kelompok-kelompok binaan UPTD yang merupakan cikal
bakal VBC (Village Breeding Center) khususnya Sapi Bali. Kelompok-kelompok tersebut diharapkan berkontribusi
dalam menghasilkan ternak Sapi Bali yang unggul.
Selain sebagai unit pembibitan ternak, UPTD PT-HMT juga
merupakan tempat berbagi informasi dengan peternak juga mahsiswa yang ada di
Sulawesi Selatan.
Oleh karena itu, Buku Profil ini diharapkan dapat
memberikan informasi tentang keberadaan UPTD PT-HMT, sehingga dapat memberikaan
manfaat dalam pengembangan pembibitan ternak lokal dan hijauan pakan ternak di
Sulawesi Selatan.
Kepala UPTD,
drh.
NURLINA SAKING, SH, MKes, MH
PENDAHULUAN
Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pembibitan Ternak dan Hijauan
makanan ternak (UPTD PT-HMT) Pucak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Propinsi Sulawesi Selatan pertama kali didirikan pada Tahun 2001 berdasarkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 132 tahun 2001, tentang Organisasi
dan Tata Kerja UPTD PTHMT. Merupakan
unit pelaksana teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk melakukan
pembibitan ternak lokal dan hijauan pakan ternak, juga merupakan salah satu
upaya pengawasan dan pengendalian dibidang produksi bibit ternak dan hijauan
pakan ternak. Bibit ternak dan hijauan pakan
ternak yang dihasilkan diharapkan memiliki kualitas atau nilai yang unggul
(sesuai dengan standar mutu yang ada).
Menindaklanjuti perubahan struktur Dinas Peternakan menjadi
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan, maka Organisasi
dan Tata Kerja UPTD PT-HMT kembali ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Selatan Nomor 78 Tahun 2009 dengan struktur yang sama.
Kondisi Geografis
UPTD PT-HMT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi
Sulawesi Selatan terletak di desa Pucak , Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten
Maros. Secara geografis, kondisi lingkungan yang ada cukup kondusif untuk pengembangan
dan pemeliharaan ternak sapi kambing dan kerbau, meskipun letaknya diluar kota
, namun dengan penataan kandang serta terjaganya sanitasi lingkungan yang baik
dengan suhu berkisar 28-30 0C dan memiliki ketinggian sekitar 650 meter diatas permukaan laut.
Kondisi Ternak dan
Lahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar