Rabu, 24 Agustus 2016

                                     

KATA PENGANTAR

UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Pembibitan Ternak – Hijauan Makanan Ternak (PT-HMT) adalah unit pelaksana teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan, yang mempunyai tugas melaksanakan pembibitan ternak lokal dan pembibitan hijauan pakan ternak untuk menghasilkan bibit ternak, khususnya ternak Sapi Bali dan hijauan pakan ternak yang mempunyai nilai lebih atau keunggulan.  Kegiatan pembibitan ternak dan hijauan pakan ternak meliputi pemeliharaan, produksi, pemuliaan, pengembangan, dan distribusi ternak dan hijauan pakan ternak yang unggul.  Diharapkan produksi ternak lokal yang unggul dapat mengatasi permasalahan penurunan kualitas ternak yang ada dilapangan karena berbagai sebab, salah satunya adalah faktor inbreeding.
Selain pembibitan ternak yang dilakukan di instalasi UPTD, juga dilakukan pembibitan di kelompok-kelompok binaan UPTD yang merupakan cikal bakal VBC (Village Breeding Center) khususnya Sapi Bali.  Kelompok-kelompok tersebut diharapkan berkontribusi dalam menghasilkan ternak Sapi Bali yang unggul.
Selain sebagai unit pembibitan ternak, UPTD PT-HMT juga merupakan tempat berbagi informasi dengan peternak juga mahsiswa yang ada di Sulawesi Selatan.
Oleh karena itu, Buku Profil ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang keberadaan UPTD PT-HMT, sehingga dapat memberikaan manfaat dalam pengembangan pembibitan ternak lokal dan hijauan pakan ternak di Sulawesi Selatan.
               

                                            Kepala UPTD,



                                                        drh. NURLINA SAKING, SH, MKes, MH







PENDAHULUAN

Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pembibitan Ternak dan Hijauan makanan ternak (UPTD PT-HMT) Pucak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sulawesi Selatan pertama kali didirikan pada Tahun 2001 berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 132 tahun 2001, tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD PTHMT.  Merupakan unit pelaksana teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk melakukan pembibitan ternak lokal dan hijauan pakan ternak, juga merupakan salah satu upaya pengawasan dan pengendalian dibidang produksi bibit ternak dan hijauan pakan ternak.  Bibit ternak dan hijauan pakan ternak yang dihasilkan diharapkan memiliki kualitas atau nilai yang unggul (sesuai dengan standar mutu yang ada).
Menindaklanjuti perubahan struktur Dinas Peternakan menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan, maka Organisasi dan Tata Kerja UPTD PT-HMT kembali ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 78 Tahun 2009 dengan struktur yang sama.



Kondisi Geografis

UPTD PT-HMT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sulawesi Selatan terletak di desa Pucak , Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros. Secara geografis, kondisi lingkungan yang ada cukup kondusif untuk pengembangan dan pemeliharaan ternak sapi kambing dan kerbau, meskipun letaknya diluar kota , namun dengan penataan kandang serta terjaganya sanitasi lingkungan yang baik dengan suhu berkisar 28-30 0C dan memiliki ketinggian sekitar 650 meter diatas permukaan laut.

Kondisi Ternak dan Lahan

Lahan UPTD PT-HMT seluas 15 HA yang dalamnya dilengkapai dengan berbagai macam sarana dan prasarana yang mendukung antara lain; gedung perkantoran, mess pegawai, kandang gudang, kebun rumput, peralatan pertanian, peralatan umum, instalasi air/sumur bor, infrastruktur seperti transportasi dan lain-lain.Lahan yang ada merupakan daerah perbukitan dan dataran..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar